Tanggapan Bea Cukai atas Kendala Impor Perangkat Belajar Vital bagi Siswa Tunanetra

Tanggapan Bea Cukai atas Kendala Impor Perangkat Belajar Vital bagi Siswa Tunanetra

Netizen mengeluhkan penahanan alat pembelajaran tunanetra oleh Bea Cukai. Alat tersebut dikirim sebagai hibah dari perusahaan Korea Selatan, namun Bea Cukai menagih bea masuk dan denda ratusan juta rupiah. Pihak sekolah sebagai penerima mengajukan perbaikan (redress) namun ditolak. Alat tersebut pun dipindahkan ke tempat penimbunan. Bea Cukai Soekarno-Hatta menyatakan telah menerima keluhan dan tengah meminta informasi lebih lanjut untuk mengetahui akar masalahnya. Pihak Bea Cukai juga telah menghubungi pihak sekolah untuk membantu menyelesaikan masalah.