Tanggapan KPK atas Laporan Stafsus Hasto ke Komnas HAM Terkait Penyidik

Tanggapan KPK atas Laporan Stafsus Hasto ke Komnas HAM Terkait Penyidik

**Rangkuman Berita:** Staf PDIP, Kusnadi, melapor ke Komnas HAM karena penyitaan ponselnya oleh penyidik KPK saat mendampingi pemeriksaan Hasto Kristiyanto. Kusnadi merasa penyitaan itu melanggar prosedur dan HAM. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menanggapi laporan tersebut dan menyatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Komnas HAM. Ia mempersilakan Kusnadi untuk melapor ke berbagai pihak, termasuk Dewas KPK atau mengajukan praperadilan. Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan penyelidikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan oleh KPK. Sebelumnya, Ketua KPK telah mengakui bahwa penyitaan ponsel Kusnadi bertujuan mencari keberadaan Harun Masiku. Sementara itu, Ketua Dewas KPK menyatakan bahwa penyitaan sudah sesuai prosedur.