Tanggapan KPU: Perdebatan tentang Sirekap Tak Relevan, Fokus pada Keputusan Berdasarkan Data Sah

Tanggapan KPU: Perdebatan tentang Sirekap Tak Relevan, Fokus pada Keputusan Berdasarkan Data Sah

Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) tidak digunakan untuk menentukan hasil Pemilu. Meskipun tidak divalidasi, hasilnya masih sama dengan sistem Jaga Pemilu yang divalidasi secara manual. Ahli dari KPU berpendapat tidak perlu memperdebatkan Sirekap karena tidak digunakan dalam pengambilan keputusan. Sebaliknya, perwakilan MK menekankan pentingnya memahami masalah Sirekap karena merupakan bagian dari dalil permohonan sengketa Pemilu 2024 yang harus dijawab oleh Mahkamah Konstitusi.