Tanggapan Santai KPK: Penunjukan Eddy Hiariej sebagai Hakim MK Bukan Upaya Melemahkan Lembaga

Tanggapan Santai KPK: Penunjukan Eddy Hiariej sebagai Hakim MK Bukan Upaya Melemahkan Lembaga

**Rangkuman Berita:** **KPK Tanggapi Kehadiran Eddy Hiariej di Sidang MK** Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej yang hadir sebagai saksi ahli di sidang MK terkait sengketa pilpres menjadi perhatian. KPK menyatakan bahwa kehadiran Eddy tidak terkait dengan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkannya. KPK menghormati keputusan pengadilan yang menggugurkan status tersangka Eddy dalam gugatan praperadilan. Meski demikian, KPK tidak tinggal diam dan akan menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk menjerat Eddy kembali sebagai tersangka. KPK menegaskan bahwa status tersangka Eddy tetap berlaku sampai ada putusan hukum berkekuatan tetap.