Tanggapan SYL kepada Presiden di Istana: Bantah Tuduhan Pelibatan "Perintah Presiden"
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut adanya "perintah presiden" dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Istana membantah hal tersebut. Dalam sidang, SYL bertanya kepada ahli hukum soal tindakan yang dilakukannya bisa dibenarkan jika ada perintah luar biasa (diskresi) dari presiden karena krisis pangan. Ahli hukum menyatakan bahwa tindakan melawan hukum bisa hilang jika memenuhi asas kepentingan umum, kepatutan, dan keadilan. SYL mengklaim bahwa tindakannya ada hubungannya dengan upaya mengatasi krisis pangan. Namun, Istana melalui Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono membantah adanya perintah dari Presiden Jokowi kepada para menteri untuk menarik uang dari bawahan terkait penanggulangan krisis pangan.