Tanggung Jawab Berat Majikan Terungkap: Remaja ART Terpaksa Loncat dari Rumah, Tersangka Ditangkap
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus remaja CC yang loncat dari lantai 3 rumah majikannya di Tangerang. Tersangka pertama adalah penyalur ART berinisial J, yang membantu membuat KTP palsu korban. Tersangka kedua berinisial K, berperan dalam pembuatan KTP palsu. Tersangka ketiga adalah majikan korban berinisial L, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban sehingga membuatnya loncat. Polisi masih mencari dua tersangka lain berinisial RT dan AN. Sayangnya, korban telah meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit akibat luka parah akibat lompatan.