Tanggung Jawab Pemilik Bengkel Terungkap dalam Kasus Modifikasi Bus Subang yang Berujung Tragedi

Tanggung Jawab Pemilik Bengkel Terungkap dalam Kasus Modifikasi Bus Subang yang Berujung Tragedi

Polisi telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus kecelakaan bus maut yang menewaskan 11 pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang. Dua tersangka tersebut adalah AI, pemilik bengkel yang memodifikasi bus tanpa izin, dan A, yang mengoperasikan bus. Bengkel AI tidak berizin untuk memodifikasi bus, yang diubah menjadi "high deck". Bus ini dianggap tidak laik jalan. A kemudian menyuruh sopir bernama Sadira, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk membawa bus tersebut membawa rombongan pelajar.