Tanggungan Utang Jokowi dan Tantangan Fiskal bagi Pemerintahan Calon Presiden Prabowo

Tanggungan Utang Jokowi dan Tantangan Fiskal bagi Pemerintahan Calon Presiden Prabowo

Setelah masa jabatan berakhir pada Oktober 2024, Presiden Jokowi akan meninggalkan warisan utang sebesar lebih dari Rp8.000 triliun kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Utang ini didominasi oleh Surat Berharga Negara (75%) dan pinjaman (12%). Warisan ini lebih besar dari utang yang diwariskan Presiden SBY kepada Jokowi. Pada tahun pertama pemerintahannya, Prabowo akan menghadapi pembayaran utang jatuh tempo sebesar Rp1.353,1 triliun (termasuk bunga). Beban utang ini dinilai mengkhawatirkan oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) karena telah mencapai hampir 40% dari Produk Domestik Bruto (PDB). FITRA menyarankan Prabowo mengevaluasi penggunaan utang selama ini dan mempertimbangkan perampingan kementerian untuk mengurangi beban anggaran.