Tantangan Pengarsipan Data PDNS: Kekurangan Dana Hambat Tenant

Tantangan Pengarsipan Data PDNS: Kekurangan Dana Hambat Tenant

Kominfo menyediakan fasilitas penyimpanan data cadangan (backup) di Pusat Data Nasional (PDN). Namun, lembaga pengguna kesulitan menggunakan fasilitas tersebut karena keterbatasan anggaran. Menkominfo Budi Arie mengatakan, fasilitas backup telah disediakan oleh PT Lintasarta dan PT Telkom di PDN. Saat ini, hanya sekitar 28,5% dari kapasitas penyimpanan yang terpakai. Budi mendorong lembaga pengguna untuk menggunakan fasilitas backup. Namun, diakui bahwa beberapa lembaga menghadapi keterbatasan anggaran untuk pengadaan infrastruktur backup. Sebagai solusi, Menkominfo akan mengeluarkan Keputusan Menteri yang mewajibkan lembaga pengguna untuk memiliki backup data di PDN. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan data pemerintah.