Tarif Cukai: Kunci Menjembatani Kesenjangan Pengurangan Sampah Plastik
Sampah plastik menjadi masalah serius, dan salah satu solusinya adalah menerapkan tarif cukai. Pemerintah mengenakan cukai untuk plastik konvensional sebesar Rp 30.000 per kilogram, sedangkan plastik ramah lingkungan mendapat potongan tarif. Tujuannya adalah menekan penggunaan plastik, terutama bagi industri. Selain cukai, edukasi masyarakat sangat penting. Masyarakat perlu memahami bahaya sampah plastik dan berkontribusi dalam penanganannya. Riset juga diperlukan untuk menemukan solusi pengelolaan sampah yang tepat. Saat ini, pengelolaan sampah di Indonesia masih didominasi metode penguburan dan pembakaran. Sampah organik menyumbang porsi terbesar, diikuti sampah plastik. Riset baru yang dilakukan menunjukkan bahwa Sungai Ciliwung tercemar oleh sampah padat dan limbah cair, menjadikannya sumber air yang tercemar.