Tarik Mobil Modus BPKB Ganda Menghebohkan Yogyakarta, Polisi Beberkan Dugaannya

Tarik Mobil Modus BPKB Ganda Menghebohkan Yogyakarta, Polisi Beberkan Dugaannya

Di Yogyakarta, sebuah keluarga menjadi korban upaya penarikan mobil oleh sekelompok penagih utang (DC) yang mengaku dari perusahaan pembiayaan Kreditplus. DC mengklaim mobil tersebut memiliki tunggakan pembayaran dan hendak menariknya. Namun, pemilik mobil menunjukkan bukti pembelian yang sah dan surat-surat kendaraan yang asli. Pemilik mobil juga menjelaskan bahwa mobil tersebut dibeli dari dealer, bukan melalui pembiayaan. Terungkap bahwa ada dua BPKB untuk mobil yang sama dengan dua nama berbeda. Polisi menjelaskan bahwa penarikan kendaraan harus mengikuti prosedur hukum, termasuk ketetapan pengadilan. DC tidak berhak merampas kendaraan begitu saja. Polisi mengimbau DC untuk bertindak secara humanis dan mengikuti prosedur yang benar. Lembaga keuangan juga diwajibkan melapor ke polisi jika terjadi pengalihan kepemilikan kendaraan tanpa sepengetahuan mereka.