Tawaran Kerja Penipuan: Pelamar Terjebak Utang Pinjol Rp 1,1 Miliar
Puluhan pelamar kerja di Jakarta Timur menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol). Pelaku yang mengaku penyalur tenaga kerja meminta korban menyerahkan KTP dan ponsel saat melamar kerja. Data pribadi korban kemudian dicuri dan digunakan untuk mengajukan pinjol tanpa sepengetahuan mereka. Total kerugian yang dialami 27 korban mencapai Rp 1 miliar. Salah satu korban, Lutfi, bersama korban lainnya telah melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku menginstal aplikasi pinjol di ponsel korban tanpa izin dan melakukan transaksi yang sebenarnya tidak pernah diajukan. Polisi telah memeriksa enam saksi yang juga merupakan korban dan berencana memeriksa terlapor berinisial R untuk dimintai keterangan. Modus operandi pelaku adalah berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja dan meminta korban menyerahkan KTP dan foto selfie.