Tawuran Maut di Tangerang Renggut Satu Nyawa, Pelaku Terjerat Hukum

Tawuran Maut di Tangerang Renggut Satu Nyawa, Pelaku Terjerat Hukum

Polisi menangkap 3 orang pelaku tawuran di Tangerang, salah satunya ditetapkan tersangka berinisial ZS. Tawuran ini menyebabkan 1 orang berusia 16 tahun meninggal dunia akibat luka tusuk. Tawuran berawal dari postingan media sosial yang mengajak tawuran 1 lawan 1. Tersangka ZS mengajak pelaku lain dan janjian bertemu korban di lokasi kejadian. ZS bersama pelaku lain menyerang korban dengan pisau hingga mengalami luka tusuk di paha dan lutut. Korban meninggal karena kehabisan darah. Tersangka ZS dan 2 pelaku lainnya dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan Pasal KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.