Tegas! Polisi Berkomitmen Tuntaskan Kasus Pemerasan, Abaikan Permintaan Firli Bahuri
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, meminta polisi menghentikan penyidikan kasus pemerasan yang dituduhkan kepadanya. Namun, polisi menegaskan akan memproses kasus tersebut hingga tuntas dan memiliki empat alat bukti untuk menjerat Firli. Polisi memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Sementara itu, pihak Firli meminta kasus dihentikan karena dianggap alat bukti tidak cukup. Hingga saat ini, Firli belum ditahan tetapi polisi terus mengembangkan kasus tersebut ke dugaan tindak pidana lain.