Telegram Dinilai Paling Minim Kerja Sama dalam Penindakan Judi Online oleh Budi Arie

Telegram Dinilai Paling Minim Kerja Sama dalam Penindakan Judi Online oleh Budi Arie

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengecam Telegram karena tidak kooperatif dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Ia mengancam akan memblokir Telegram jika tidak ikut membantu. Menkominfo juga memberi peringatan keras ke platform digital lain seperti Google, Meta, dan X. Jika tidak kooperatif, mereka akan dikenakan denda Rp500 juta per konten judi online. Menkominfo menyebut Indonesia mengalami darurat judi online dan mengancam akan mengumumkan dan mencabut izin penyelenggara internet yang tidak serius memberantasnya.