Tempat Kerja Akuntan Publik Terungkap Sebagai Fasad untuk Pabrik Pemalsuan Uang di Jakarta Barat

Tempat Kerja Akuntan Publik Terungkap Sebagai Fasad untuk Pabrik Pemalsuan Uang di Jakarta Barat

Polisi menangkap empat tersangka kasus peredaran uang palsu Rp 22 miliar di Jakarta Barat. Markas mereka juga dijadikan kantor akuntan publik. Uang palsu tersebut diproduksi di Bogor dan Sukabumi, lalu dipindahkan ke Jakarta untuk dipotong dan dikemas. Rencananya, uang palsu itu akan dijual ke seorang P, yang kini buron, senilai Rp 5,5 miliar. Polisi menetapkan empat tersangka dan menahan mereka. Mereka dijerat pasal tentang uang palsu. Polisi masih memburu empat buron lainnya yang diduga terlibat.