Temuan Mengejutkan PPATK: Komisi VIII DPR Desak Penyelidikan Mendalam Prostitusi Anak
PPATK melaporkan adanya dugaan transaksi prostitusi anak senilai Rp 127 miliar, melibatkan 24.000 anak berusia 10-18 tahun. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, meminta polisi segera mengusut kasus ini karena data PPATK dapat menjadi bukti kuat. Ace mengutuk prostitusi anak dan mendesak aparat segera menangkap pelaku. Ia juga menekankan pentingnya melindungi anak-anak yang menjadi korban dan memberikan mereka pendampingan.