Temuan MK Membebaskan Jokowi dari Tuduhan Intervensi dalam Pilpres 2024

Temuan MK Membebaskan Jokowi dari Tuduhan Intervensi dalam Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak ada bukti kuat adanya campur tangan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024. MK menilai bukti yang diajukan pemohon (Anies-Muhaimin) tidak cukup kuat untuk membuktikan tuduhan tersebut. MK juga tidak menemukan korelasi antara dugaan campur tangan dengan suara yang diperoleh calon tertentu.