Temuan Mutu Beton Tol MBZ Dipertanyakan, BPK Masih Bungkam
Dalam kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II (Tol MBZ), hasil pemeriksaan pihak ketiga menemukan mutu beton proyek tersebut tidak memenuhi standar SNI. Pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil temuan mencakup kekuatan beton rata-rata di bawah standar, serta tegangan dan lendutan yang tidak memenuhi syarat. Meskipun pihak ketiga memberikan draf kesimpulan temuan kepada BPK, belum diketahui apakah temuan tersebut digunakan dalam laporan akhir BPK. Mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek didakwa merugikan negara sebesar Rp 510 miliar dalam kasus korupsi tersebut. Jaksa menuduh keterlibatan beberapa individu dalam praktik korupsi ini.