Tenaga Air Bersih Diprioritaskan untuk Sumut-Aceh, Menggeser Ketergantungan Gas

Tenaga Air Bersih Diprioritaskan untuk Sumut-Aceh, Menggeser Ketergantungan Gas

Pemerintah berencana memanfaatkan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan mikrohidro (PLTMH) di Aceh dan Sumatera Utara untuk menggantikan gas. Hal ini karena ada potensi pengembangan PLTA dan PLTMH sebesar 5.087,26 MW di kedua provinsi tersebut. Provinsi Sumatera Utara akan difokuskan untuk memanfaatkan PLTMH, karena lebih cepat pengerjaannya. Selain itu, wilayah Sumbagut memiliki potensi tenaga air yang besar, sekitar 5.000 MW. Dalam draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2024-2033, Sumatera Utara mendapat kuota PLTA dan PLTM sebesar 586 MW. Aceh belum mendapat kuota karena kendala infrastruktur transmisi. Pemerintah mendorong pembangunan transmisi melalui kerja sama badan usaha swasta. Selain draf RUPTL, ada potensi proyek PLTA dan PLTMH dari usulan badan usaha, yaitu 1.719,21 MW untuk Aceh dan 1.135 MW untuk Sumatera Utara.