Tensi Politik Memanas: PAN Balas Kritik Benny Rhamdani Soal Permendag yang Hambat PMI
PAN meminta Benny Rhamdani, Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan pemerintah karena marah-marah soal barang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan. Benny marah karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Larangan Terbatas membuat sebagian barang PMI tidak bisa dikirim ke keluarganya. Akibatnya, barang harus dikembalikan atau dimusnahkan. Benny juga menyoroti dampaknya pada Bea Cukai yang harus memeriksa ekstra barang PMI dan biaya yang dikeluarkan karena barang yang tertahan. Benny sebelumnya menyatakan akan bertemu Jokowi untuk menyampaikan temuannya dan keberatannya terhadap Permendag tersebut. PAN menilai kemarahan Benny tidak pantas karena melangkahi kewenangan presiden dan menyakiti perasaan pejabat pemerintah.