Terbongkarnya Kemewahan Tersembunyi: Harta Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Jogja Terkuak

Terbongkarnya Kemewahan Tersembunyi: Harta Gratifikasi Eks Kepala Bea Cukai Jogja Terkuak

Eko Darmanto, mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 23,5 miliar dari berbagai pihak terkait jabatannya. Kekayaan Eko menjadi sorotan karena ia memamerkan mobil antik namun memiliki banyak utang. KPK menemukan kejanggalan dalam LHKPN Eko, yang menunjukkan bahwa ia memiliki sejumlah mobil mewah tetapi utangnya menumpuk. Eko kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sidang dakwaan. Jaksa KPK mendakwa Eko dengan pelanggaran UU Gratifikasi dan UU Pencegahan Pencucian Uang karena menyembunyikan sumber kekayaannya.