Terdakwa SYL Akui Kesalahan dan Harapkan Meringankan Hukuman yang Dituntut
**Rangkuman Berita:** Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui kesalahannya dalam kasus gratifikasi dan pemerasan. Meski begitu, ia meminta keringanan hukuman karena kontribusinya pada negara. SYL mengaku kurang kontrol dan terlalu sibuk di lapangan saat menjabat. Ia menyesali kesalahannya tersebut. Jaksa akan mempertimbangkan keringanan hukuman untuk SYL, namun akan memperhitungkan kontribusinya dan kesalahan yang telah dilakukan. Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah hingga mencapai Rp 44,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.