Tergoda Judi Online, Pria di Tasik Malawi Aksi Pencurian Demi Lunasi Utang
Seorang pria di Tasikmalaya, FR (33), ditangkap karena mencuri di Kuningan. Alasannya, ia terlilit utang akibat judi online sebesar Rp 8 juta. FR ditangkap basah oleh pemilik rumah yang pulang dan mendapati rumahnya terbuka. FR kemudian dikejar dan ditangkap warga yang dibantu pemilik rumah. FR mengaku terpaksa mencuri karena bingung mencari uang untuk melunasi utangnya. Ia sempat meminta pinjaman pada bibinya, tapi ditolak. Saat hendak mengunjungi temannya di Kadugede, ia memutuskan untuk mencuri karena temannya tidak ada di rumah.