Terjerat Skandal Korupsi, Anggota DPR Ujang Iskandar Ditahan Kejaksaan Agung
Anggota DPR Ujang Iskandar ditahan Kejagung atas dugaan korupsi saat menjabat Bupati Kotawaringin Barat pada 2009 silam. Ujang diduga terlibat dalam penyelewengan dana penyertaan modal dari pemerintah ke BUMD perkebunan Agrotama Mandiri. Kasus ini telah ditangani sejak 2016 dan menjerat dua orang tersangka yang telah dihukum. Berdasarkan putusan pengadilan, Ujang disebut terlibat karena juga menjabat sebagai komisaris di BUMD tersebut. Penyidikan terhadap Ujang sempat dihentikan sementara selama tahun politik, namun dilanjutkan pada 2024 setelah Pemilu. Ujang tidak mengindahkan panggilan saksi, sehingga dilakukan penangkapan dan penahanan.