Terkuak, 5 Penjabat Kepala Daerah Mundur Postingan untuk Berkiprah di Pilkada 2024
Lima penjabat kepala daerah mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024. Penjabat yang mundur termasuk Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Gubernur NTB Lalu Gita. Tenggat waktu pengunduran diri adalah 17 Juli, sehingga jumlahnya masih dapat bertambah. Pergantian penjabat gubernur NTB, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan bukan untuk memudahkan kandidat yang didukung Presiden Jokowi. Penjabat kepala daerah tidak boleh maju pilkada karena berstatus PNS, yang harus mengundurkan diri sebelum mengikuti pilkada.