Terkuaknya Sindikat Kejahatan Otomotif: Penjualan Mobil yang Berujung Pencurian Terencana Menggunakan GPS
**Rangkuman Berita:** Seorang korban pencurian mobil di Bogor, Hegel, terluka parah setelah pelaku membenturkan mobilnya ke tiang listrik. Setelah tiga minggu, polisi menangkap empat pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Modus operandi pelaku unik. Mereka menjual mobil kepada korban, lalu mencurinya kembali. Hegel terluka saat mengejar pelaku yang membawa mobilnya. Polisi telah menangkap tiga tersangka, Andika, Andi alias Rio, dan Oka. Rio diketahui sebagai residivis pencurian yang juga ditangkap karena mencuri motor dan memiliki senjata api rakitan. Keempat tersangka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara karena pasal pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata api. Polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron.