Terobosan Baru: Pengaturan Transplantasi Organ dan Pendirian Bank Mata Nasional oleh PP Kesehatan
Peraturan Pemerintah (PP) baru mengatur transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia. PP ini mencakup: * Transplantasi jaringan meliputi mata dan organ tubuh lainnya yang tidak lagi dibutuhkan oleh donor. * Bank mata dan bank jaringan dapat didirikan oleh pemerintah atau masyarakat, dan harus mendapat izin dari Menteri. * Bank mata pusat akan dibentuk oleh Menteri untuk memenuhi kebutuhan nasional akan jaringan mata. * Bank mata harus memiliki fungsi seperti: * Pengerahan donor dan seleksi melalui pemeriksaan kesehatan * Pengambilan dan penyimpanan jaringan mata * Pengolahan, distribusi, dan pencatatan jaringan * Pendidikan dan penelitian * Bank mata dapat mengirim dan menerima jaringan mata dari luar negeri, dengan syarat kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.