Teror Perampokan Berulang di Bekasi, Pelaku Bersenjata Beraksi Empat Kali
Pelaku pencurian motor di Pondok Gede, Bekasi (S), ternyata sudah beraksi sebanyak 4 kali di wilayah tersebut. S menggunakan pistol rakitan jenis revolver dalam setiap aksinya. S tidak memiliki pekerjaan dan merupakan residivis kasus pencurian motor di Lampung pada 2016. Ia hanya dihukum 14 bulan penjara saat itu. Kejadian ini viral di media sosial karena beredar video yang memperlihatkan S dikepung warga setelah gagal mencuri motor. S mengacungkan pistol dan sempat melepaskan tembakan ke udara. Pelaku kemudian ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa.