Terpidana Kasus Pembunuhan Tuti-Amel Banding, Menyangkal Tuduhan dan Klaim Difitnah

Terpidana Kasus Pembunuhan Tuti-Amel Banding, Menyangkal Tuduhan dan Klaim Difitnah

Yosef Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, divonis 20 tahun penjara. Yosef merasa difitnah oleh saksi Danu dan tidak pernah bertemu dengan Danu saat kejadian. Atas vonis ini, Yosef akan mengajukan banding karena merasa dizalimi.