Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembunuhan Misterius Wanita yang Ditemukan dalam Koper di Bekasi
**Rangkuman Berita:** Polisi telah menangkap Ahmad Arif (29), pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan), dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Pembunuhan terjadi di sebuah hotel di Bandung. Pelaku dan korban terekam CCTV saat masuk ke dalam hotel. Jasad korban kemudian dibuang dalam koper di Cikarang. Korban diketahui berinisial RM (50) dan berasal dari Bandung. Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.