Tersangka TPPO Ditangkap, ART Tewas Tragis Usai Kabur di Tangerang

Tersangka TPPO Ditangkap, ART Tewas Tragis Usai Kabur di Tangerang

Polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus ART berusia 16 tahun berinisial CC yang melompat dari lantai 3 rumah majikannya. Ketiganya adalah: * J: Penyalur yang merekrut CC sebagai ART dan membuat KTP palsu. * K: Pembuat KTP palsu yang digunakan CC. * L: Majikan yang diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap CC. Tersangka lain yang masih dicari adalah RT dan AN. Korban CC sendiri telah meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit sejak kejadian pada 29 Mei lalu. Polisi menduga terjadi perdagangan orang (TPPO) karena korban di bawah umur namun memiliki KTP palsu yang menyatakan usianya 21 tahun. Kasus ini melanggar sejumlah undang-undang, termasuk UU TPPO, UU Perlindungan Anak, dan UU Ketenagakerjaan.