Terungkap! 31 Petugas Pembantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari Bawaslu Sulsel Diduga Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik

Terungkap! 31 Petugas Pembantu Pendaftaran dan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari Bawaslu Sulsel Diduga Terdaftar sebagai Anggota Partai Politik

**Rangkuman Berita:** Bawaslu Sulawesi Selatan menemukan adanya penyimpangan dalam proses pemutakhiran data pemilih: * 31 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) terdaftar sebagai anggota partai politik. * 4 petugas Pantarlih tidak melaksanakan tugas coklit data pemilih. * 232 kepala keluarga dicoklit tetapi tidak mendapatkan stiker verifikasi. Penyimpangan ini melanggar prosedur dan dapat mempengaruhi akurasi data pemilih. Bawaslu menekankan pentingnya prosedur yang ketat dan akurat dalam pemutakhiran data pemilih untuk memastikan pemilu yang adil dan jujur.