Terungkap Alasan KPK Belum Menahan Windy Idol dalam Kasus TPPU Hasbi Hasan
KPK belum menahan Windy Idol dalam kasus pencucian uang terkait kasus korupsi mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan karena membutuhkan waktu lebih banyak untuk menelusuri dan menyita aset hasil tindak pidana korupsi. KPK hanya memiliki waktu 120 hari setelah penahanan untuk menyelesaikan proses tersebut, sehingga penahanan Windy ditunda untuk memberikan waktu yang lebih leluasa dalam menemukan dan menyita aset yang disembunyikan.