Terungkap: Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Pemutilasi Istri

Terungkap: Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Pemutilasi Istri

Tarsum, seorang pria berusia 41 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi istrinya, Yanti, di Ciamis, Jawa Barat. Polisi menemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang memberatkan Tarsum. Polisi menduga Tarsum memiliki gangguan jiwa dan akan memeriksakannya ke dokter kejiwaan. Hasil pemeriksaan akan menjadi acuan untuk melanjutkan status hukum Tarsum. Selain itu, polisi juga mendalami motif ekonomi di balik mutilasi tersebut. Saksi menyebutkan adanya masalah keuangan yang menimpa keluarga Tarsum. Terdapat dugaan keluarga Tarsum terjerat utang pinjaman online (pinjol). Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan ini.