Terungkap Aliran Dana Tak Wajar dalam Kontes Putri Indonesia Malut 2022
Dalam kasus korupsi di Maluku Utara, jaksa KPK menghadirkan Gusti Chairunnysa, Putri Indonesia Maluku Utara 2022, sebagai saksi. Gusti mengaku menerima Rp 200 juta dari mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk biaya pendidikan dan ajang Putri Indonesia. Gusti mendapatkan uang tersebut saat mengikuti seleksi Putri Indonesia mewakili Maluku Utara. Mantan Gubernur Kasuba membenarkan pemberian uang tersebut untuk membantu biaya kuliah Gusti. Selain Gusti, jaksa juga menghadirkan saksi lain yang mengaku memberikan uang kepada Kasuba. Di antaranya Imelda yang memberikan Rp 220 juta untuk bansos, Reni Laos yang memberikan Rp 50 juta untuk pengobatan, dan Silvester Andreas yang memberikan Rp 205 juta untuk biaya perjalanan. Kasuba didakwa menerima gratifikasi dari berbagai pihak terkait jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara, dengan total Rp 109,7 miliar.