Terungkap: Bupati Sidoarjo Tersandung Kasus Korupsi yang Menjeratnya
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor, sebagai tersangka korupsi pemotongan insentif pegawai senilai Rp 2,7 miliar. Kasus ini berawal dari OTT pada Januari 2024, yang mengungkap pemotongan insentif oleh Kasubag BPPD Sidoarjo, Siska Wati. Hasil gelar perkara KPK juga menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, sebagai tersangka. Gus Muhdlor diduga menerima bagian dari pemotongan insentif yang dilakukan Siska untuk keperluan Bupati. KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lain, serta analisa aliran dana dalam kasus tersebut.