Terungkap 'Dana Rahasia' Mantan Pejabat BPK Senilai Miliaran Rupiah
Dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo, terungkap bahwa mantan anggota BPK Achsanul Qosasi menerima 'paket garuda' berisi uang Rp 40 miliar dari terdakwa Sadikin Rusli. Sadikin menjelaskan bahwa "paket garuda" merujuk pada uang tersebut, bukan kode atau sandi. Uang itu dikirimkan ke Jakarta dan diserahkan kepada Achsanul di sebuah kamar hotel. Achsanul sempat "numpang kencing" di kamar lain sebelum menerima uang tersebut, yang membuat hakim heran karena harga sewa kamar itu mencapai Rp 3 juta.