Terungkap Hasil Pertemuan Komnas HAM antara Warga Kampung Bayam dan Jakpro
Warga Kampung Bayam dan PT Jakpro, Pemprov DKI, serta Pemkot Jakarta Utara sepakat untuk berdamai setelah mediasi oleh Komnas HAM. Warga setuju direlokasi ke rusun dan Jakpro berkomitmen memberikan bantuan pelatihan dan pekerjaan bagi warga yang memenuhi syarat. Kesepakatan damai ini mengakhiri konflik sebelumnya yang melibatkan penggusuran paksa dan penangkapan warga.