Terungkap Jejak Korupsi dalam Sidang Hakim Gazalba: Kode Rahasia "Hakim Sudah Klik"
Sidang kasus korupsi Hakim Agung Gazalba Saleh berlanjut dengan pemeriksaan saksi. Gazalba dituduh menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait penanganan kasus hukum seorang pengusaha bernama Jawahirul Fuad. Dalam sidang, terungkap adanya kode "hakim sudah klik" yang merujuk pada uang Rp 650 juta tersebut. Jaksa KPK menyatakan Gazalba menerima uang dari berbagai sumber, termasuk gratifikasi dan TPPU senilai total sekitar Rp 62 miliar. Gazalba didakwa menyamarkan uang tersebut dengan membelinya menjadi aset seperti mobil, tanah, emas, dan melunasi KPR. Namun, Gazalba membantah tuduhan tersebut dan mengajukan eksepsi. Dalam persidangan, Jawahirul Fuad selaku pemberi gratifikasi mengaku tidak mengetahui secara pasti penggunaan uang Rp 650 juta yang diserahkannya kepada pengacara bernama Ahmad Riyadh. Ia juga tidak diberi penjelasan apakah uang tersebut untuk jasa pengacara atau untuk menyuap orang.