Terungkap Modus Pemerasan Michael, Dalang Pencekikan Wanita yang Menggemparkan
Michael Gomgom, sopir taksi online, ditahan karena menodong dan memeras penumpang wanita. Ia terancam 9 tahun penjara karena dituduh melanggar tiga pasal KUHP. Motif penodongan ini adalah karena Michael membutuhkan biaya untuk menikah pada bulan April. Ia meminta korban mentransfer uang Rp 100 juta, tetapi korban berhasil melarikan diri dengan melompat dari mobil. Michael ditangkap dan tidak menggunakan senjata tajam saat melakukan pemerasan.