Terungkap: Operasi Produksi Sinte di Apartemen Serpong, Bayaran 'Juru Masak' Capai Belasan Juta
Kepolisian Tangsel menggerebek "pabrik" tembakau sintetis di apartemen di Serpong. Seorang tersangka bernama MA berperan sebagai "koki" pembuat tembakau sintetis. MA dibayar Rp 15 juta untuk sekali produksi dan telah menjadi "koki" sejak 2023 atas perintah tersangka lain (D alias C) yang kini buron. Polisi menyita 24 kilogram tembakau sintetis senilai Rp 2,4 miliar dan menangkap 3 tersangka. Jumlah produksi, omzet, dan keuntungan dari pabrik ini masih dalam penyelidikan.