Terungkap Peran Kunci Eks Plt Kadis ESDM Babel dalam Skandal Korupsi Timah
Supianto, mantan Plt Kepala Dinas Pertanbangan di Babel, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan izin pertambangan. Dia diduga bersekongkol dalam menyusun rencana kerja pertambangan dan tidak melakukan pengawasan saat menjabat. Kejagung telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus ini, termasuk Supianto, dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun. Kasus ini meliputi perintangan penyidikan dan penyalahgunaan IUP PT Timah sejak 2015-2022.