Terungkap Permintaan Suap iPhone Mewah dalam Kasus Korupsi
Dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan, Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku dimintai uang oleh ajudan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ada dua permintaan yang dia terima: * Rp 450 juta untuk keperluan yang tidak dijelaskan * Rp 50 juta untuk pembelian iPhone Andi tidak memenuhi permintaan tersebut. Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa memeras dan menerima gratifikasi total Rp 44,5 miliar. Ia juga dituduh memaksa pejabat Kementan patungan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, seperti gaji pembantu, sewa jet pribadi, dan umrah.