Terungkap, Putri Indonesia Malut 2022 Mendapat Dana Rp 200 Juta dari Figur Politik

Terungkap, Putri Indonesia Malut 2022 Mendapat Dana Rp 200 Juta dari Figur Politik

Dalam kasus korupsi, jaksa KPK menghadirkan Gusti, Putri Indonesia Maluku Utara 2022, sebagai saksi. Gusti mengaku menerima uang Rp 200 juta dari Abdul Gani Kasuba (AGK) yang saat itu menjabat Gubernur Maluku Utara. Uang tersebut diberikan sebagai bantuan biaya pendidikan Gusti dalam ajang Putri Indonesia. AGK membenarkan pemberian uang tersebut untuk membantu biaya kuliah Gusti. Selain Gusti, jaksa juga menghadirkan saksi lain yang terkait dengan kasus ini, seperti kontraktor yang memberikan sejumlah uang kepada AGK terkait proyek-proyek infrastruktur. AGK didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 109,7 miliar yang berkaitan dengan jual beli jabatan dan proyek.