Terungkap: Sangsi Berat yang Menimpa Caleg PKS Sofyan Usai Melarikan Diri dari Tanggung Jawab
Seorang caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan yang terlibat dalam peredaran 70 kg sabu telah ditangkap. Ia menjadi buronan sejak Maret 2024 setelah tiga kaki tangannya ditangkap. Selama pelariannya, Sofyan bersembunyi di hutan dan tak bisa dihubungi oleh PKS Aceh. PKS Aceh pun tengah memproses pemecatan terhadap Sofyan. Sofyan ditangkap di Aceh pada 25 Mei 2024 saat membeli celana. Ia juga melibatkan adik iparnya, RA, dalam kasus ini. Sofyan diketahui melarikan diri ke hutan setelah adik ipar dan dua kaki tangannya tertangkap. Ia bersembunyi selama dua bulan hingga akhirnya kehabisan baju dan terpaksa keluar untuk membeli. Saat itulah ia diringkus oleh polisi.