Terungkap Skandal Alur Gelap Rekrutmen ASN, Ketua KPK Beberkan Data Etika yang Dilanggar
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerima keluhan dari mertuanya tentang menantu yang merupakan ASN di Kementerian Pertanian. Menantu mertuanya mengajukan mutasi yang tidak disetujui, namun pengunduran dirinya diterima. Ghufron berkonsultasi dengan sesama komisioner KPK, Alexander Marwata, yang mengatakan bahwa mutasi bisa dilakukan jika memenuhi syarat. Ghufron kemudian menghubungi pejabat Kementan, Kasdi Subagyono, dan menyampaikan keluhan tersebut. Pejabat Kementan tersebut merespons dan mengecek syarat mutasi. Dua hingga tiga minggu kemudian, menantu mertua Ghufron dimutasi pada 15 Maret 2022. Delapan bulan kemudian, kasus dugaan korupsi di Kementan terungkap dan Kasdi Subagyono menjadi tersangka. Ghufron dan Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik terkait proses mutasi tersebut.