Terungkapnya Fakta Mengejutkan: Tersangka Penodongan Penumpang Wanita, Michael Driver

Seorang perempuan berinisial C mengalami pemerasan dan pengancaman oleh seorang sopir taksi online di Jakarta Barat. Pelaku, Michael Gomgom (30), ditangkap polisi setelah korban membagikan kisahnya di media sosial. Pelaku menodong C dan memaksanya membayar Rp 100 juta. Korban berhasil kabur dari mobil pelaku yang sedang melaju di tol. Polisi langsung menyelidiki kejadian ini dan berhasil menangkap Michael di kontrakannya. Michael ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman. Saat ini, Michael masih diperiksa oleh polisi.