Terungkapnya Skandal Korupsi Raksasa yang Menggerogoti Kekayaan Bangsa hingga Rp300 Triliun

Terungkapnya Skandal Korupsi Raksasa yang Menggerogoti Kekayaan Bangsa hingga Rp300 Triliun

Jaksa Agung telah menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus korupsi perdagangan timah (2015-2022), yaitu Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Penambahan tersangka ini menjadikan total tersangka menjadi 22 orang, termasuk satu tersangka perintangan penyidikan. Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara akibat korupsi timah mencapai Rp300 triliun, dengan rincian: * Kelebihan bayar sewa smelter oleh PT Timah: Rp2,85 triliun * Pembayaran biji timah ilegal kepada mitra: Rp26,649 triliun * Kerusakan ekologis: Rp271,6 triliun