Thailand Melangkah Menuju Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis yang Bersejarah

Thailand Melangkah Menuju Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis yang Bersejarah

Anggota parlemen Thailand tengah melakukan pemungutan suara terakhir untuk melegalkan pernikahan sesama jenis, yang akan menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan bagi pasangan sesama jenis. Undang-undang tersebut akan mengatur istilah pernikahan yang netral gender dan memberikan pasangan sesama jenis hak yang sama seperti pasangan heteroseksual, termasuk hak adopsi dan warisan. Setelah pemungutan suara, Raja Maha Vajiralongkorn diharapkan menyetujui undang-undang tersebut, yang akan berlaku secara resmi dalam 120 hari. Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal. Kampanye untuk kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama bertahun-tahun, didukung oleh reputasi negara tersebut sebagai negara yang toleran terhadap komunitas LGBTQ+.